Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
❃
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Program Perkuliahan Pengusaha (Blended) begitu pula Perkuliahan Reguler memiliki Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
❃
Tamatan/lulusan P2K memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan dan jurusan/bidang kepakarannya, serta mempunyai hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi.
❃
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Pengusaha (Blended) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab P2K merupakan Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan
❃
Kurikulumnya didesain sedemikian rupa mendasarkan terhadap kehendak melanjutkan ke jenjang kuliah lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja; serta tetap mendasarkan pada kurikulum nasional. Kualitas kurikulumnya selain dirancang mendasarkan Sistem Kredit Semester (SKS), kualitas kurikulumnya juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni.
❃
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pengusaha (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun ilmu yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan bidang kepakarannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang kepakarannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
❃
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pengusaha (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat mengembangkan jati dirinya dengan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni. Dgn demikian tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pengusaha (Blended) mempunyai keahlian memecahkan masalah sekaligus meningkatkan ilmunya.
❃
Kompetensi tamatan/lulusannya dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan bidang keahliannya; bisa memberikan solusi masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam kerja dan berupaya.
❃
Bagi mahasiswa/i perkuliahan pengusaha (blended) yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengambil kembali mata kuliah tsb di periode/tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
❃
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pengusaha (Blended) adalah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
❃
Selain diberi pembekalan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kemahiran untuk mengelola tim/organisasi secara mendalam / saksama pada bidang yg disesuaikan dgn bidang keahliannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dengan bidang kepakarannya, sekaligus diberi pembekalan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
❃
Memiliki karier dengan sistem bergiliran waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang bagi mahasiswa/i perkuliahan pengusaha (blended) karena mereka tetap dapat mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal tsb bisa dilaksanakan karena sistem pendidikan dilaksanakan secara profesional dgn menyatu-padukan Program Perkuliahan Pengusaha (Blended) serta Perkuliahan Reguler, sehingga mhs yg memiliki kerja dengan sistem bergiliran waktu / sistem shift dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dengan prosedur tertentu.
❃
Tamatan/lulusan Program Perkuliahan Pengusaha (Blended) memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam / saksama; meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pada penyelesaian solusi persoalan mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar begitu pula terapan.
❃
Sistem pendidikannya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat sesuai bagi karyawan yg sibuk dengan kerjanya begitu pula bagi yg belum kerja. Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, demikian juga memanfaatkan serangkaian metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
❃
Bagi mahasiswa/i perkuliahan pengusaha (blended) yg telah kerja diizinkan tidak menghadiri kuliah dlm beberapa pertemuan, misalkan mahasiswa/i tsb memperoleh tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem bergiliran waktu / sistem shift, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui prosedur tertentu.
Tags: bobot, kredit, sks, yg, ditempuh, beasiswa, s1, d3, s2, program, perkuliahan, pengusaha, blended, beban, masa, studi, sks yg ditempuh, beasiswa s1, program perkuliahan, masa studi kelas, karyawan pegawai, kuliah, pksm, lebih tinggi, ijazah transkrip, akademik, transkrip, s1 d3, s2 perkuliahan, blended disiapkan, menyesuaikan, diri perubahan, perubahan, menyadari, aplikasinya keahlian, profesional