Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
ᛡ
Lulusan serta mhs Program Perkuliahan Pengusaha (Blended) demikian pula Program Perkuliahan Reguler mempunyai Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
ᛡ
Lulusan P2K memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan tinggi dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, serta memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
ᛡ
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Perkuliahan Pengusaha (Blended) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Dan di dlm Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Program Perkuliahan Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kelas/perkuliahan yg berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
ᛡ
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pengusaha (Blended) ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dng program studi/jurusannya, yg dapat meninggikan identitasnya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan masalah sekaligus mempertinggi pengetahuannya.
ᛡ
Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap problematik, dapat mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan problematik secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dlm karier dan berupaya.
ᛡ
Mahasiswa/i perkuliahan pengusaha (blended) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester atau periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan.
ᛡ
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pengusaha (Blended) adalah mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta meresap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
ᛡ
Lulusan Perkuliahan Pengusaha (Blended) juga dibekali dng keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dilengkapi ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara sempurna di dalam hal bidang yang sebagaimana keilmuannya, keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, sekaligus dibekali dng keahlian memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang keahliannya.
ᛡ
Dng dilaksanakannya sistem pendidikan tinggi dng kompetensi tinggi membuat mhs perkuliahan pengusaha (blended) yang mempunyai kerja dng sistem perpindahan waktu dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Salah satu pelaksanaan dgn profesional yang dimaksud adalah dng mengintegrasikan Program Perkuliahan Pengusaha (Blended) serta Program Perkuliahan Reguler. Dng metode tertentu, mahasiswa/i perkuliahan pengusaha (blended) yang memiliki pekerjaan dgn sistem perpindahan waktu bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya.
ᛡ
Lulusan Program Perkuliahan Pengusaha (Blended) mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg sempurna; meninggikan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan solusi masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian pula terapan.
ᛡ
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dgn profesional serta layak bagi karyawan yang sibuk dng karirnya demikian pula bagi yang belum bekerja. Selain perkuliahan tatap muka langsung dng guru besar (dosen) di dalam ruang kelas, demikian juga menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
ᛡ
Mahasiswa/i perkuliahan pengusaha (blended) diberi ijin tidak masuk (absen) di kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan dgn melalui metode tertentu, andaikan mahasiswa/i terkait telah kerja serta memperoleh tugas lembur, atau tugas kerja ke luar kota/negeri, atau kerja dng sistem perpindahan waktu, dng melalui metode tertentu.
ᛡ
Kualitas kurikulumnya dibuat selain berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, juga berdasarkan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan tinggi lanjut ke jenjang pendidikan lebih tinggi (ke Program Pascasarjana / S-2 untuk lulusan Srata Satu / S1, ke Program Sarjana untuk lulusan Diploma Tiga / D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan Srata Dua / S2). Selain itu, kurikulumnya didisain dng menerapkan Sistem SKS.
ᛡ
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Pengusaha (Blended) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dng bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pada bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Tags: bobot, kredit, beban, beasiswa, s1, d3, s2, program, perkuliahan, pengusaha, blended, nomor, masa, studi, beasiswa s1, beban masa, lulusan mhs program, perkuliahan pengusaha, menerapkan ilmu cakap, terampil sebagaimana, berdasarkan, bidang keahliannya dng, dilaksanakannya sistem, tugas, individual terarah tugas, kelompok yg, komunikatif, efektif sumber sumber, daya yg, ada, memulai